Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Desa Kebonbimo

Menjabarkan arah pembangunan, tata kelola, dan cita-cita Desa Kebonbimo menuju desa mandiri, sejahtera, dan berakhlak mulia.

Visi Desa Kebonbimo

Gambaran besar cita-cita pembangunan desa untuk mewujudkan masa depan yang mandiri dan sejahtera.

“KEBONBIMO MAKMUR, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA BERDASARKAN GOTONG ROYONG MENUJU DESA MANDIRI PRO INVESTASI”

Misi Desa Kebonbimo

Langkah-langkah strategis untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.

  1. Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang partisipatif, profesional, terbuka, akuntabel, dan anti korupsi.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kesehatan, kebudayaan, dan pendidikan berbasis teknologi informasi.
  3. Pembangunan sarana dan prasarana desa serta pengembangan potensi berbasis sumber daya lokal untuk kesejahteraan masyarakat.
  4. Pemberdayaan dan pembinaan masyarakat miskin, perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.
  5. Pembangunan ekonomi kreatif berbasis pertanian, perikanan, peternakan, kesenian, pariwisata, dan jasa.
  6. Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama menuju Kebonbimo yang inklusif, aman, dan damai.
  7. Pelestarian lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya desa yang lestari.

Tujuan Pembangunan

Rencana pembangunan jangka menengah (RPJMDes) yang menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa.

  1. Terwujudnya sarana dan prasarana transportasi dan pemerintahan desa yang baik.
  2. Terwujudnya lingkungan hidup yang lestari.
  3. Peningkatan produksi pertanian dan perkebunan.
  4. Terwujudnya masyarakat berpengetahuan, terampil, dan memperoleh akses modal.
  5. Penanggulangan pengangguran dan anak putus sekolah.
  6. Pelayanan pendidikan dan kesehatan yang baik berbasis teknologi informasi.
  7. Pemenuhan hak air bersih bagi masyarakat.
  8. Peningkatan kinerja perangkat desa dan kesejahteraan anak yatim piatu.
  9. Terwujudnya Desa Kebonbimo yang mandiri dan berdaya saing.

Sasaran Pembangunan

Langkah-langkah operasional untuk mencapai tujuan pembangunan desa.

  1. Rehabilitasi dan konservasi lahan daerah penyangga sumber air.
  2. Pemberian bantuan benih unggul dan alat pertanian bagi petani.
  3. Peningkatan pelatihan dan studi banding bagi petani dan peternak.
  4. Pembinaan kader Posyandu dan desa siaga.
  5. Pengadaan pelatihan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  6. Pemberian pelatihan bagi perangkat desa dan santunan bagi anak yatim piatu.
  7. Dukungan bagi warga disabilitas dan masyarakat kurang mampu.
Scroll to Top