Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Usia Lanjut

Pemerintah Desa Kebonbimo bersama perangkat daerah terkait menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Usia Lanjut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak serta layanan sosial bagi warga lanjut usia agar tercipta kesejahteraan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program kesejahteraan lansia di tingkat desa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top