Kelembagaan RT dan RW - Desa Kebonbimo

Kelembagaan RT dan RW

Menjalin kebersamaan warga dan memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.

Peran RT dan RW dalam Masyarakat

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. Melalui RT dan RW, berbagai kegiatan sosial, pelayanan publik, serta pembangunan lingkungan dapat berjalan lebih efektif dan partisipatif.

RT dan RW menjadi wadah komunikasi warga, tempat musyawarah, serta sarana untuk menjaga kerukunan dan keamanan bersama. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kelembagaan RT dan RW di Desa Kebonbimo terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera bagi seluruh warga.

Fungsi Utama

Menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah desa untuk pelaksanaan program pembangunan.

Peran Sosial

Mendorong gotong royong, kepedulian sosial, dan kegiatan bersama di lingkungan masyarakat.

Struktur Organisasi

Dipimpin oleh Ketua RT dan RW yang dipilih secara musyawarah dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan warga.

Data RT dan RW Desa Kebonbimo

Scroll to Top