Kelembagaan RT dan RW
Menjalin kebersamaan warga dan memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Peran RT dan RW dalam Masyarakat
Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. Melalui RT dan RW, berbagai kegiatan sosial, pelayanan publik, serta pembangunan lingkungan dapat berjalan lebih efektif dan partisipatif.
RT dan RW menjadi wadah komunikasi warga, tempat musyawarah, serta sarana untuk menjaga kerukunan dan keamanan bersama. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kelembagaan RT dan RW di Desa Kebonbimo terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera bagi seluruh warga.
Fungsi Utama
Menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah desa untuk pelaksanaan program pembangunan.
Peran Sosial
Mendorong gotong royong, kepedulian sosial, dan kegiatan bersama di lingkungan masyarakat.
Struktur Organisasi
Dipimpin oleh Ketua RT dan RW yang dipilih secara musyawarah dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan warga.