Pembuatan Dokumen Pengantar Pindah Datang

Badan Hukum

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Syarat-Syarat Pengurusan Pengantar Pindah Datang

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Foto 3×4 berwarna
  • Surat keterangan pindah dari daerah asal

Mekanisme, Sistem dan Prosedur

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan berkas yang telah diisi oleh pemohon
  3. Pemeriksaan berkas dokumen
  4. Penerbitan dokumen
  5. Penyerahan dokumen
Scroll to Top