Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Kelahiran bagi kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
Mengisi Data Keluarga dan Biodata setiap Anggota Keluarga
Melampirkan fotocopy Bukti / Ketetapan Ganti Nama (apabila sudah ganti nama), dengan memperlihatkan dokumen aslinya
Asli Surat Keterangan Pindah Datang, bagi penduduk yang pindah tempat tinggal
Khusus bagi penduduk WNI yang baru pindah dan datang dari luar negeri membawa Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri
PERMOHONAN KK BARU BAGI PENDUDUK YANG SUDAH MEMPUNYAI NIK Permohonan ini khusus bagi penduduk yang sudah terekam datanya dalam Bank Data Kependudukan, namun mengajukan permohonan KK baru karena :
Penduduk yang membentuk rumah tangga baru Persayaratan yang harus dipenuhi :
Surat Pengantar RT/RW dan Kelurahan
Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
Melampirkan fotocopy KK lama yang sudah ada NIK
Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
Penduduk yang pindah datang Persayaratan yang harus dipenuhi :
Surat Pengantar RT/RW dan Kelurahan
Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
Melampirkan fotocopy KK lama yang sudah ada NIK
Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Kelahiran bagi kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
Mengisi Data Keluarga dan Biodata setiap Anggota Keluarga (bila ada perubahan)
Melampirkan fotocopy Bukti / Ketetapan Ganti Nama (apabila sudah ganti nama), dengan memperlihatkan dokumen aslinya
Asli Surat Keterangan Pindah
Penduduk yang KK hilang atau rusak Persayaratan yang harus dipenuhi :
Surat Pengantar RT/RW dan Kelurahan
Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
Melampirkan dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga yang sudah ada NIK
Melampirkan fotocopy KTP dan KK yang sudah ada NIK
Melampirkan Kartu Keluarga yang rusak bagi yang rusak
Penduduk yang mengalami peristiwa kependudukan / peristiwa lainnya Persayaratan yang harus dipenuhi :
Surat Pengantar RT/RW dan Kelurahan
Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga di ketahui Lurah
Melampirkan dokumen peristiwa kependudukan / peristiwa penting lainnya
Melampirkan fotocopy KTP dan KK yang sudah ada NIK
Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
Mengisi Data Keluarga dan Biodata bagi yang ada perubahan
Melampirkan fotocopy Bukti / Ketetapan Ganti Nama (apabila sudah ganti nama), dengan memperlihatkan dokumen aslinya
PERMOHONAN NUMPANG KK Permohonan ini khusus bagi penduduk yang sudah terekam datanya dalam Bank Data Kependudukan, namun mengajukan permohonan KK baru karena :
Penduduk yang KK lama dibawa pindah oleh kepala keluarga Persayaratan yang harus dipenuhi :
Surat Pengantar RT/RW dan Kelurahan
Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga di ketahui Lurah
Melampirkan fotocopy KTP dan KK lama yang sudah ada NIK
Mengisi data keluarga dan biodata setiap Anggota Keluarga
Anggota keluarga pindah tempat tinggal Persayaratan yang harus dipenuhi :
Surat Pengantar RT/RW dan Kelurahan
Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
Asli Surat Keterangan Pindah dari daerah asal
Melampirkan fotocopy KK lama yang sudah ada NIK
Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
Mengisi data keluarga dan biodata setiap Anggota Keluarga
Melampirkan Surat Pernyataan bermeterai dari Kepala Keluarga yang ditumpangi